Oleh: Yadi Mulyadi
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya / Fraksi PKS
Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026, menjadi bagian penting dalam dinamika ketatanegaraan kita.
Pembentukan Wantimpres merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, komposisi yang telah ditetapkan merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam memilih tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi untuk memberikan pertimbangan bagi pemerintahan.
Satu hal yang menarik dari susunan Wantimpres adalah heterogenitas latar belakang para anggotanya. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Heterogenitas adalah sebuah keniscayaan dimana Indonesia tidak dibangun oleh satu kelompok atau golongan. Negara ini berdiri diatas kebersamaan dan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Karena itu, keberagaman latar belakang anggota Wantimpres semestinya menjadi kekayaan perspektif dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Bagi PKS, salah satu hal yang patut mendapat perhatian adalah amanah yang kini diemban Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri, Lc., M.A. (Habib Salim) sebagai anggota Wantimpres. PKS merupakan bagian dari koalisi pemerintahan. Keterlibatan dalam pemerintahan harus dimaknai sebagai ruang pengabdian sekaligus tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Adalah wajar jika setiap keputusan politik menimbulkan beragam komentar: ada yang pro dan kontra, optimis dan pesimis. Dalam menyikapi dinamika tersebut, selayaknya kita mengedepankan sikap husnuzan atau prasangka baik. Tentu saja, husnuzan bukan berarti menanggalkan sikap kritis ataupun mengabaikan objektivitas. Sikap kritis dan korektif yang proporsional tetap menjadi keniscayaan dalam mengawal setiap kebijakan. Namun, sikap kritis tersebut harus dibingkai dengan niat membangun, bukan melalui narasi destruktif yang justru menguras energi perjuangan. Kritik tidak saja perlu disampaikan secara bijak, tetapi juga melalui saluran yang tepat.
Kita memahami bahwa susunan Wantimpres yang diumumkan bukanlah bentuk yang sepenuhnya ideal sebagaimana ekspektasi yang kita harapkan. Disana-sini masih terdapat kekurangan dan mungkin pula kelemahan. Keterbatasan dan tantangan politik akan selalu ada. Kendati demikian, kaidah ushul mengajarkan kepada kita: Maa laa yudraku kulluhu, laa yutraku kulluhu. Sesuatu yang tidak dapat dicapai seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan semuanya.
Dalam konteks pengabdian politik hari ini, jika kita belum mampu mewujudkan seluruh kondisi ideal yang diharapkan, bukan berarti kita harus menarik diri dan meninggalkan ruang kontribusi begitu saja. Setiap peluang kebaikan dan ruang pengabdian, sekecil apapun, harus dioptimalkan demi kemaslahatan rakyat dan bangsa.
Oleh karena itu, setiap peluang kontribusi, sekecil apapun, selayaknya kita sambut dengan dukungan, doa, dan support terbaik. Dengan demikian, peluang yang diamanahkan kepada para pimpinan dan tokoh kita, baik di tingkat nasional maupun daerah, dapat dijalankan secara optimal, ikhlas, dan amanah sesuai dengan posisi yang dipercayakan. Kehadiran Habib Salim di Wantimpres menjadi jembatan strategis untuk menyampaikan nasihat, pandangan, serta aspirasi keumatan secara langsung kepada Presiden.
Mari kita kokohkan kesolidan barisan, mengawal agenda kebangsaan ini secara proporsional, serta mengiringi langkah para pimpinan nasional dengan kerja-kerja nyata di daerah. Tugas kita sebagai bagian dari koalisi pemerintah adalah memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar menghadirkan kemanfaatan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, sehingga manfaatnya dapat pula dirasakan oleh warga Kota Tasikmalaya. Amin. (im)





