Qutuz: Seorang Pemimpin Berasal dari Budak yang Menjadi Sultan

by -1382 Views

Saifuddin Qutuz tidak lahir sebagai seorang penguasa. Ia tidak memasuki dunia politik melalui jalur pewarisan takhta, dinasti, atau struktur kekuasaan yang secara otomatis memberikan kepadanya otoritas. 

Perjalanannya justru dimulai dari posisi yang secara sosial dan politik berada jauh dari pusat kekuasaan: seorang budak (mamluk), prajurit budak yang dibentuk melalui sistem militer Kesultanan Mamluk.

Sejarah kemudian menempatkannya di posisi yang sangat berbeda. 

Dalam waktu yang relatif singkat, Qutuz berubah dari seorang prajurit menjadi salah satu figur terpenting dalam pemerintahan Mesir, kemudian mengambil alih kekuasaan sebagai Sultan, memimpin mobilisasi menghadapi ekspansi Mongol, dan akhirnya memainkan peran sentral dalam kemenangan Mamluk di Ayn Jalut pada 1260.

Perubahan tersebut menarik bukan semata-mata karena dramatisnya perjalanan hidup Qutuz. Hal yang menarik adalah bagaimana seseorang memperoleh otoritas untuk memimpin ketika struktur formal tidak sejak awal memberikannya kepadanya.

Ketika Jabatan Belum Menjadikan Seseorang Pemimpin

Dalam studi kepemimpinan modern, terdapat perbedaan penting antara seseorang yang ditempatkan dalam posisi kepemimpinan dan seseorang yang diakui sebagai pemimpin oleh lingkungan sosialnya. Jabatan memberikan kewenangan formal, tetapi jabatan tidak selalu menghasilkan pengaruh yang efektif.

Seorang pemimpin dapat memiliki posisi tinggi tetapi tidak memiliki kemampuan menggerakkan organisasi. Sebaliknya, seseorang yang belum memiliki jabatan formal dapat memperoleh pengaruh karena kompetensi, pengalaman, keberanian, kredibilitas, dan kemampuannya membaca situasi.

Konsep emergent leadership membantu menjelaskan fenomena tersebut. Kepemimpinan muncul ketika seseorang memperoleh pengakuan sebagai figur yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi dan mengarahkan orang lain. 

Dalam konteks organisasi yang tidak stabil, proses ini menjadi semakin penting karena kebutuhan terhadap kepemimpinan sering kali muncul lebih cepat daripada kemampuan struktur formal untuk menyediakannya.

Perjalanan Qutuz menunjukkan proses tersebut dalam bentuk yang ekstrem. Sebelum menjadi Sultan, ia telah melewati lingkungan militer dan politik yang keras. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan untuk membangun reputasi, memahami mekanisme kekuasaan, mengenali karakter para elite, dan mengembangkan kapasitas untuk mengambil keputusan dalam situasi penuh risiko.

Dengan demikian, ketika akhirnya ia memperoleh jabatan formal tertinggi, otoritasnya tidak sepenuhnya dimulai pada saat ia dinobatkan sebagai Sultan. Sebagian otoritas tersebut telah dibangun melalui pengalaman sebelumnya.

Dari Personal Power Menuju Position Power

Perspektif ini penting karena kepemimpinan Qutuz memperlihatkan hubungan antara personal power dan position power.

Position power berasal dari jabatan. Seorang Sultan memiliki legitimasi formal untuk mengeluarkan perintah, mengatur sumber daya, menunjuk pejabat, dan mengarahkan militer. Namun kekuasaan posisi memiliki keterbatasan apabila orang-orang yang berada di bawahnya tidak memiliki alasan untuk mempercayai, menghormati, atau mengikuti pemimpinnya.

Sebaliknya, personal power bersumber dari persepsi terhadap kompetensi, pengalaman, karakter, dan kredibilitas seseorang. Dalam organisasi yang dipenuhi persaingan elite seperti Kesultanan Mamluk, sumber pengaruh semacam ini memiliki arti besar.

Qutuz kemudian menggabungkan keduanya. Pengalaman militer dan politik membentuk kapasitas personalnya, sedangkan posisi sebagai Na’ib al-Saltana dan kemudian Sultan memberikan ruang formal untuk menggunakan kapasitas tersebut dalam skala yang lebih luas.

Disinilah kepemimpinan mulai berubah dari persoalan individu menjadi persoalan organisasi. Seorang pemimpin tidak cukup memiliki kemampuan pribadi. Ia harus mampu mengubah kemampuan tersebut menjadi kapasitas kolektif.

Kepemimpinan yang Lahir dari Krisis

Kenaikan Qutuz sebagai Sultan tidak dapat dilepaskan dari perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat. Ketika pasukan Mongol bergerak menuju Syam dan ancaman terhadap Mesir semakin nyata, persoalan kepemimpinan berubah dari perebutan posisi menjadi persoalan keberlangsungan negara.

Dalam kondisi seperti itu, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh bagaimana ia memperoleh kekuasaan, tetapi juga oleh kemampuannya menjelaskan mengapa kepemimpinannya diperlukan dan untuk tujuan apa kekuasaan tersebut digunakan.

Qutuz menggunakan ancaman Mongol sebagai dasar untuk mengkonsolidasikan otoritas. Pergantian kepemimpinan pada 1259 harus dipahami dalam konteks tersebut: sebuah sistem politik yang menghadapi ancaman eksternal luar biasa sekaligus memiliki persoalan internal yang serius.

Terlepas dari bagaimana seseorang menilai keputusan politik tersebut, terdapat satu pelajaran kepemimpinan yang penting. Dalam krisis, organisasi sering membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab, apa prioritas utama, dan bagaimana sumber daya diarahkan. Ketidakjelasan komando dapat menjadi persoalan strategis ketika waktu semakin terbatas.

Namun mengambil alih otoritas hanyalah tahap pertama. Tantangan yang jauh lebih sulit adalah mengubah otoritas tersebut menjadi legitimasi dan kemampuan eksekusi.

Dari Kekuasaan Menjadi Kapasitas Organisasi

Setelah memperoleh posisi sebagai Sultan, Qutuz menghadapi tugas yang lebih kompleks daripada sekadar mempertahankan takhta. Ia harus membangun koalisi, mengelola kepentingan para amir, mengerahkan sumber daya, membangun kesiapan militer, dan menghadapi ancaman Mongol.

Salah satu keputusan penting adalah membuka kembali ruang kerja sama dengan kelompok Mamluk Bahri yang sebelumnya berseberangan dengan pusat kekuasaan. Baybars dan kelompoknya kemudian menjadi bagian penting dari kekuatan yang menghadapi Mongol.

Langkah tersebut memperlihatkan prinsip penting dalam kepemimpinan strategis: organisasi tidak harus terdiri dari orang-orang yang memiliki sejarah dan kepentingan yang sama untuk dapat bekerja menuju tujuan yang sama.

Dalam krisis, seorang pemimpin perlu mengetahui perbedaan antara konflik yang harus diselesaikan dan perbedaan yang untuk sementara dapat dikelola. Tidak semua perselisihan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum organisasi bergerak. Dalam keadaan tertentu, prioritas strategis justru harus menciptakan ruang kerja sama sebelum seluruh persoalan internal selesai.

Kisah Qutuz juga menunjukkan bahwa legitimasi tidak dibangun hanya melalui retorika. Keputusan mengenai pembiayaan perang, pengorbanan elite, hubungan dengan kelompok-kelompok politik, hingga keputusan menghadapi utusan Mongol semuanya berhubungan dengan persepsi mengenai keberanian, konsistensi, dan keseriusan seorang pemimpin.

Tetapi pengalaman Qutuz sekaligus menunjukkan batas dari kekuasaan tersebut. Kemenangan di Ayn Jalut tidak secara otomatis menyelesaikan konflik internal Mamluk. Setelah ancaman eksternal mereda, kepentingan para elite kembali menjadi faktor penting. Qutuz sendiri akhirnya terbunuh hanya beberapa minggu setelah kemenangan tersebut.

Disinilah studi tentang Qutuz menjadi lebih bernilai. 

Qutuz bukan contoh pemimpin yang kisahnya berakhir dengan kemenangan. Ia adalah contoh pemimpin yang memperlihatkan seluruh siklus kepemimpinan dalam kondisi krisis: kemunculan, konsolidasi otoritas, mobilisasi organisasi, pengambilan keputusan, eksekusi, kemenangan, dan kemudian keterbatasan kekuasaan.

Karena itu, Qutuz tidak perlu dibaca sebagai figur pemimpin yang sempurna. Ia lebih berjasa sebagai sebuah pelajaran dalam kepemimpinan (leadership case).

Kisah Qutuz  memperlihatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal siapa yang menduduki posisi tertinggi. Kepemimpinan adalah proses mengubah otoritas menjadi pengaruh, pengaruh menjadi kesatuan, kesatuan menjadi kapasitas organisasi, kapasitas menjadi tindakan, dan tindakan menjadi hasil.

Dalam kondisi normal, proses tersebut sering berlangsung secara bertahap. Dalam krisis, semuanya terjadi dalam waktu yang jauh lebih singkat. Justru dalam tekanan seperti itulah kualitas seorang pemimpin paling mudah terlihat. (im)

DAFTAR PUSTAKA

  • Holt, Peter Malcolm. The Age of the Crusades: The Near East from the Eleventh Century to 1517. London: Longman, 1986.
  • Irwin, Robert. The Middle East in the Middle Ages: The Early Mamluk Sultanate, 1250–1382. London: Croom Helm, 1986.
  • Jackson, Peter. The Mongols and the Islamic World: From Conquest to Conversion. New Haven: Yale University Press, 2017.
  • Northouse, Peter G. Leadership: Theory and Practice. Ninth Edition. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2021.
  • Petry, Carl F. The Mamluk Sultanate: A History. Cambridge: Cambridge University Press, 2022.
  • Yukl, Gary A., & Gardner, William L. Leadership in Organizations. Ninth Edition. Boston: Pearson, 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.