Gerakan, Partai, dan Negara: Tidak Sama, Tetapi Saling Berhubungan

by -1298 Views

Salah satu sumber masalah dalam gerakan (harakah) dan politik adalah pencampuradukan peran. Gerakan dakwah, organisasi sosial, partai politik, lembaga legislatif, pemerintahan, dan masyarakat berada dalam satu ekosistem, tetapi memiliki fungsi, instrumen, ruang gerak, dan mekanisme pertanggungjawaban yang berbeda.

Kesalahan memahami perbedaan ini dapat membuat partai diperlakukan seperti gerakan dakwah, pemerintah dianggap sebagai perpanjangan tangan organisasi, atau lembaga publik hanya melayani kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, partai kehilangan fleksibilitas politik, gerakan kehilangan independensi moral, dan tata kelola pemerintahan terganggu.

Yusuf al-Qaradawi, dalam Min Fiqh ad-Daulah fi al-Islam, menekankan pentingnya kekuatan-kekuatan masyarakat tetap menjalankan fungsi dakwah, amar makruf nahi mungkar, dan memberikan nasihat kepada penguasa serta masyarakat. Ini menunjukkan bahwa gerakan masyarakat memiliki fungsi moral yang tidak harus dilebur ke dalam institusi negara.

Jennifer Lees-Marshment, dalam Political Management: The Dance of Government and Politics, juga membedakan arena pemerintahan, partai, dan kampanye. Desain serta budaya masing-masing organisasi mempengaruhi cara mereka bekerja sama, merespons perubahan, dan mengambil keputusan.

Pesannya sederhana: hubungan antarinstitusi penting, tetapi pencampuran peran harus dihindari.

Enam Ruang dalam Kehidupan Publik

Gerakan dakwah terutama bekerja dalam pembentukan manusia, kesadaran, akhlak, dan nilai. Instrumennya antara lain pendidikan (tarbiyah), pembinaan atau kaderisasi, keteladanan, publikasi gagasan, dan pelayanan sosial. Ukuran keberhasilannya bukan kursi politik, tetapi perubahan manusia dan masyarakat.

Organisasi sosial bergerak lebih jauh pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Sekolah, rumah sakit, lembaga kemanusiaan, lembaga zakat, dan yayasan sosial merupakan contoh institusi yang menerjemahkan kepedulian menjadi pelayanan konkret.

Partai politik memiliki fungsi berbeda. Partai mengagregasikan kepentingan masyarakat, melakukan rekrutmen kepemimpinan, mengikuti kontestasi elektoral, menyusun platform kebijakan, serta membangun koalisi dan negosiasi politik.

Lembaga legislatif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena anggota legislatif bekerja dalam institusi publik, tanggung jawabnya tidak berhenti pada kelompok yang mendukungnya. Ia harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas, hukum, anggaran, dan dampak kebijakan.

Pemerintahan memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas lagi. Pemerintah menjalankan kebijakan, memberikan pelayanan publik, menegakkan hukum, dan mengelola sumber daya negara untuk seluruh warga negara. Karena itu, seorang kader yang menjadi pejabat publik harus mampu membedakan antara identitas politiknya dengan mandat institusionalnya.

Sementara itu, masyarakat bukan sekadar objek. Masyarakat merupakan sumber legitimasi, ruang kehidupan bersama, sekaligus pihak yang merasakan dampak seluruh keputusan politik dan kebijakan publik.

Memahami Peran dan Lingkup Partai 

Kesalahan konseptual yang sering terjadi adalah menganggap partai politik harus selalu bertindak persis seperti gerakan dakwah karena keduanya memiliki akar nilai yang sama.

Padahal arena kerja keduanya berbeda.

Gerakan dakwah membutuhkan keteguhan nilai dan pembinaan jangka panjang. Partai politik harus menghadapi pemilih yang beragam, kepentingan yang berbeda, aturan pemilu, parlemen, media, serta kebutuhan membangun kerja sama politik.

Karena itu, kemampuan komunikasi, koalisi, negosiasi, dan kompromi program merupakan bagian dari pekerjaan politik. Ini tidak otomatis berarti kompromi terhadap prinsip.

Disinilah pentingnya membedakan antara ats-Tsawābit dengan al-Mutaghayyirāt, antara al-mabādi’ wal-wasā’il, antara prinsip dengan sarana.

Prinsip harus dijaga, tetapi metode untuk memperjuangkannya dapat berubah sesuai konteks. Partai perlu menerjemahkan nilai menjadi kebijakan yang dapat diperjuangkan melalui institusi politik.

Sebaliknya, gerakan dakwah juga tidak seharusnya kehilangan independensinya karena seluruh aktivitasnya ditarik ke dalam kepentingan elektoral. Jika setiap manuver politik dianggap sebagai representasi agama (Islam), maka perubahan taktis partai dapat menyeret citra gerakan dan menimbulkan kerancuan antara kompromi politik dengan kompromi prinsip.

Nilai, Institusi, dan Tata Kelola

Yusuf al-Qaradawi dalam As-Siyasah asy-Syar’iyyah fi Dhau’ Nushush asy-Syari’ah wa Maqashidiha menjelaskan bahwa pembentukan masyarakat yang baik tidak cukup dilakukan melalui keputusan politik atau regulasi negara. Perubahan membutuhkan perubahan jiwa dan pemikiran masyarakat.

Ini menunjukkan bahwa negara tidak dapat menggantikan fungsi tarbiyah, pendidikan moral dan pembinaan manusia. Sebaliknya, gerakan dakwah juga tidak dapat menggantikan fungsi hukum dan institusi negara.

Dalam perspektif manajemen, persoalan ini berkaitan dengan organizational roles, institutional design, dan governance.

Setiap organisasi membutuhkan kejelasan peran. Partai dirancang untuk berkompetisi dan mengagregasikan kepentingan politik. Parlemen menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pemerintah menjalankan kewenangan publik. Organisasi sosial memberikan pelayanan dan pemberdayaan.

Jika peran tersebut kabur, muncul role ambiguity: kewenangan tidak jelas, tanggung jawab saling tumpang tindih, dan ketika terjadi masalah semua pihak dapat saling melempar tanggung jawab.

David Butcher dan Martin Clarke dalam Smart Management: Using Politics in Organisations menegaskan bahwa kekuasaan selalu berjalan bersama tanggung jawab dan akuntabilitas. Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawabannya.

Karena itu, seorang kader yang menjadi pejabat publik harus mengalami perubahan orientasi. Ia tetap membawa nilai, tetapi kewenangannya kini digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan organisasi semata.

Idealisme Membutuhkan Kematangan Institusional

Idealisme bukan hanya keberanian memegang prinsip. Idealisme juga membutuhkan kemampuan memahami institusi.

Orang yang memahami prinsip tetapi tidak memahami institusi dapat menghasilkan gagasan yang baik tetapi sulit dilaksanakan. Sebaliknya, orang yang sangat memahami institusi tetapi kehilangan prinsip dapat menjadi efektif tanpa arah.

Karena itu, gerakan menjaga nilai, partai mengartikulasikan kepentingan, parlemen mengolah aspirasi menjadi keputusan politik, pemerintah melaksanakan kebijakan, dan masyarakat menjadi ruang legitimasi sekaligus penerima dampaknya.

Semuanya berhubungan, tetapi tidak semuanya sama.

Inilah bagian penting dari ats-tsawābit wal-mutaghayyirāt: nilai tetap, institusi berbeda, metode dapat menyesuaikan, tujuan dijaga, dan akuntabilitas diperluas.

Sebelum mengambil keputusan politik, seorang kader perlu bertanya: siapa yang mengambil keputusan, dalam kapasitas apa, melalui institusi apa, dengan kewenangan apa, untuk kepentingan siapa, dan kepada siapa keputusan tersebut dipertanggungjawabkan?

Itulah dasar political judgment. Politik yang matang dimulai ketika kita mampu membedakan nilai yang harus dijaga, peran yang harus dijalankan, dan cara yang dapat disesuaikan. (im)

Buku Rujukan

  1. Al-Qaradawi, Yusuf. Min Fiqh ad-Daulah fi al-Islam. Cairo: Dar al-Syuruq.
  2. Al-Qaradawi, Yusuf. As-Siyasah asy-Syar’iyyah fi Dhau’ Nushush asy-Syari’ah wa Maqashidiha. Cairo: Maktabah Wahbah.
  3. Butcher, David & Clarke, Martin. Smart Management: Using Politics in Organisations. Palgrave Macmillan.
  4. Lees-Marshment, Jennifer. Political Management: The Dance of Government and Politics. Routledge.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.