Kemandirian ekonomi dalam Islam bukan semata-mata proyek memperkaya diri, melainkan bagian dari upaya menjaga izzah atau kemuliaan umat. Islam mengajarkan bahwa kehormatan seorang Muslim tidak boleh bergantung kepada belas kasihan manusia, apalagi kepada sistem yang menindas dan melemahkan umat.
Konsep Qadirun ‘alal Kasbi tidak hanya berbicara tentang kemampuan mencari nafkah, tetapi juga membangun mentalitas merdeka, produktif, dan berdaulat.
Allah SWT menegaskan:
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
“Padahal kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin.” (QS. Al-Munafiqun: 8)
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa izzah berarti kekuatan, kehormatan, dan kebebasan dari dominasi pihak lain. Karena itu, seorang Muslim tidak boleh rela hidup dalam ketergantungan yang menjadikannya mudah ditekan secara ekonomi maupun politik.
Di era modern, penjajahan sering kali hadir dalam bentuk yang lebih halus. Negara-negara besar menggunakan instrumen ekonomi, utang luar negeri, dan dominasi lembaga keuangan global untuk mengendalikan arah kebijakan negara-negara berkembang, termasuk negeri-negeri Muslim.
Yusuf Al-Qaradawi menyebut bahwa ketergantungan ekonomi adalah salah satu penyebab hilangnya keberanian umat dalam mengambil keputusan strategis.
Karena itu, membangun mindset kemandirian ekonomi sejatinya adalah bagian dari jihad peradaban. Umat Islam harus memiliki keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri melalui penguatan usaha, industri, perdagangan, dan penguasaan teknologi.
Entrepreneurship sebagai Jalan Kemerdekaan
Manhaj tarbiyah Islamiyah secara tegas mendorong kader dakwah untuk memiliki usaha mandiri. Semangat entrepreneurship dipandang lebih dekat dengan sunnah para nabi dibanding mentalitas pasif yang hanya menunggu gaji tetap.
Rasulullah SAW bersabda:
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا
“Sungguh jika salah seorang dari kalian mengambil talinya lalu mencari kayu bakar dan memikulnya di punggungnya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menanamkan etos kerja dan jiwa mandiri. Bahkan para nabi Allah adalah pekerja dan pengusaha. Nabi Muhammad SAW adalah pedagang sukses yang dikenal dengan integritas dan profesionalismenya. Ketangguhan ekonomi para nabi menjadi sebab mereka tidak mudah ditekan oleh penguasa maupun elite Quraisy.
Hasan Al-Banna dalam Majmu’atur Rasail mendorong setiap Muslim untuk memiliki proyek usaha, meskipun kecil. Sebab usaha mandiri melatih keberanian mengambil risiko, kreativitas, dan kebebasan bergerak dalam dakwah.
Dalam dunia bisnis modern, Robert Kiyosaki mengatakan:
“The rich don’t work for money. They make money work for them.” “Orang kaya tidak bekerja demi uang. Mereka membuat uang bekerja untuk mereka.”
Pernyataan ini selaras dengan semangat Islam yang mendorong umat membangun aset produktif, bukan sekadar hidup dari penghasilan konsumtif bulanan. Entrepreneurship membuka peluang terciptanya lapangan kerja, distribusi kesejahteraan, dan penguatan ekonomi umat secara kolektif.
Membangun Ekosistem Ekonomi Umat
Islam tidak melarang menjadi pegawai atau aparatur negara. Namun, umat diingatkan agar tidak menggantungkan seluruh masa depannya hanya pada birokrasi dan sistem kerja yang terbatas.
Mentalitas entrepreneurship dibutuhkan agar umat memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan daya tahan menghadapi perubahan ekonomi global.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kekuatan sebuah peradaban sangat ditentukan oleh produktivitas ekonomi masyarakatnya. Ketika semangat produksi melemah dan masyarakat hanya bergantung kepada negara, maka peradaban akan mengalami stagnasi.
Karena itu, umat Islam perlu membangun ekosistem ekonomi yang saling menguatkan: mencintai produk umat, memperkuat jaringan usaha halal, membangun koperasi syariah, memperluas investasi produktif, dan mengurangi ketergantungan kepada sistem ribawi global.
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Dengan mindset izzah dan entrepreneurship yang kuat, umat Islam tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan globalisasi, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama peradaban yang mandiri, produktif, dan bermartabat. (im)





