Staffing dalam Perspektif Islam

by -1513 Views

Dalam manajemen modern, staffing sering dipahami sebagai proses memperoleh, memilih, menempatkan, dan mengembangkan manusia agar tujuan organisasi dapat dicapai. 

Perspektif Islam memberikan dimensi yang lebih dalam. Penyusunan personalia bukan sekadar urusan administratif untuk mengisi struktur, tetapi proses menempatkan manusia pada amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, kualitas manusia menjadi faktor strategis. Musthafa Masyhur dalam Al Qiyadah wal Jundiyah menegaskan, “pimpinan yang kuat sekalipun, kalau tidak disertai anggota yang kuat, berkelaikan dan berkemampuan, niscaya tidak akan dapat melaksanakan program-program besarnya.” 

Prinsip ini menunjukkan bahwa staffing bukan aktivitas pendukung, melainkan bagian dari strategi keberhasilan organisasi.

Amanah: Jabatan sebagai Tanggung Jawab

Prinsip pertama adalah amanah. Dalam perspektif Islam, jabatan bukan simbol kemegahan, tetapi beban tanggung jawab. 

Musthafa Masyhur menjelaskan, “apapun kedudukan, jabatan dan peringkatnya, seorang pemimpin tetap dibebani amanah dan berbagai tanggungjawab. Beban ini bukan suatu kemegahan dan kebanggaan.”

Rasulullah SAW juga mengingatkan, “jabatan adalah amanah. Dan sesungguhnya ia pada hari kiamat menjadi kesengsaraan dan penyesalan, kecuali yang mengambilnya dengan haqnya dan menyempurnakan apa yang wajib ke atasnya.”

Dalam bahasa management, prinsip ini memiliki padanan kuat dengan accountability. Setiap orang yang ditempatkan pada posisi tertentu harus mampu mempertanggungjawabkan keputusan dan hasil kerjanya. 

Karena itu, memilih seseorang hanya karena kedekatan, loyalitas pribadi, atau like and dislike bertentangan dengan semangat staffing yang sehat. Orang harus ditempatkan karena kelayakan dan amanahnya.

Kafa’ah: Kompetensi Menentukan Kelayakan

Amanah saja tidak cukup. Organisasi juga membutuhkan kafa’ah, yaitu kompetensi dan kelayakan untuk menjalankan tugas.

Masyhur menekankan pentingnya pimpinan “tepat dalam memilih petugas yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik… demi menghindari sering terjadinya penggantian pelaksana program.” Ia juga mengingatkan bahwa “keberhasilan seorang aktivis dalam satu aspek gerakan tertentu tidak berarti ia laik melaksanakan bidang lain.”

Prinsipnya sangat dekat dengan konsep person-job fit dalam Human Resource Management. Seseorang mungkin memiliki pengalaman dan reputasi yang baik, tetapi belum tentu cocok untuk setiap posisi. Karena itu, “seorang anggota tidak boleh diberi tugas dalam satu bidang gerakan kecuali ia telah benar-benar menguasai bidang tersebut.”

Dalam praktik manajemen, inilah alasan job analysis, competency mapping, dan selection menjadi penting. Semangat harus bertemu dengan kemampuan.

Quwwah: Kekuatan yang Menyeluruh

Selain amanah dan kafa’ah, diperlukan quwwah, yaitu kekuatan. Dalam Qadhaya Asasiyyah fid Da’wah, dijelaskan bahwa organisasi tegak diatas tiga asas kekuatan utama, yaitu “kekuatan aqidah dan iman, kekuatan wihdah ‘persatuan’ dan ukhuwah, serta kekuatan fisik dan “persenjataan”.”

Dalam konteks organisasi modern, quwwah dapat dipahami sebagai kapasitas yang memungkinkan seseorang bertahan dan bekerja secara efektif menghadapi tantangan. Ia mencakup kekuatan spiritual, intelektual, emosional, sosial, dan fisik.

Masyhur bahkan menegaskan, “badan yang lemah akan menjadi beban, bukan pembawa beban.” Namun, kekuatan fisik bukanlah fondasi tertinggi. Kekuatan yang paling fundamental adalah kekuatan jiwa yang bersumber dari iman. 

Seorang pemimpin membutuhkan daya tahan, kedisiplinan, dan keteguhan agar mampu memikul amanah dalam jangka panjang.

Syura: Kecerdasan Kolektif dalam Keputusan

Islam tidak membangun pengambilan keputusan di atas otoritarianisme. Dalam proses staffing, terutama untuk posisi strategis, diperlukan syura atau musyawarah.

Musthafa Masyhur menjelaskan bahwa pemimpin harus “membiasakan diri bermusyawarah dengan para pembantunya sebelum mengeluarkan keputusan penting. Hal ini akan melahirkan rasa kebersamaan, kerja sama dan tolong menolong dalam memikul tanggung jawab.”

Syura bukan sekadar formalitas. Ia merupakan mekanisme untuk menyaring berbagai perspektif. Masyhur menyatakan, “dengan mengatur dan menata pendapat dalam mekanisme syura, maka pendapat-pendapat yang baik tersebut dapat disaring dan disatukan.”

Dalam terminologi manajemen modern, ini dapat disejajarkan dengan participative decision making. Setelah keputusan diambil, organisasi membutuhkan kesatuan dalam pelaksanaan.

Tarbiyah Kader: Investasi Jangka Panjang

Jika organisasi ingin memperoleh manusia yang amanah, memiliki kafa’ah, dan kuat dalam quwwah, maka staffing tidak boleh berhenti pada proses recruitment dan selection. Dibutuhkan pembinaan berkelanjutan melalui tarbiyah kader.

Hasan al-Banna merumuskan proses kaderisasi secara bertahap, yaitu “menyiapkan anggota-anggota jama’ah secara berangsur-angsur (tajarrud) melalui tahap pengenalan (ta’-rif), pembentukan (takwin) dan pelaksanaan (tanfidz).”

Tarbiyah bahkan dipandang sebagai “asas kekuatan dan keutuhan suatu gerakan.” Melalui usrah, individu dibentuk agar memiliki “aqidah yang lurus, ibadah yang benar, berakhlaq mulia, berfikiran cerdas, bijak, berbadan sehat dan kuat serta berguna bagi manusia.”

Disinilah letak perbedaan penting antara sekadar staffing dan pembangunan manusia. Organisasi yang sehat tidak hanya mencari orang yang siap bekerja hari ini, tetapi membangun manusia yang semakin layak memikul amanah yang lebih besar di masa depan.

Dengan demikian, staffing dalam perspektif Islam menyatukan amanah, kafa’ah, quwwah, syura, dan tarbiyah. Jika planning menentukan arah, organizing membangun struktur, maka staffing memastikan manusia yang menjalankan struktur tersebut memiliki karakter, kompetensi, kekuatan, dan kapasitas untuk bertumbuh. Itulah fondasi organisasi yang bukan hanya efektif secara manajerial, tetapi juga bertanggung jawab secara moral. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.